Kelas 1 : Bahan Peledak (Explosives)
Yaitu bahan atau zat yang dapat meledak apabila terkena api atau panas.
Bahan peledak ini terdiri dari 6 divisi yaitu :
- Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya ledakan tinggi/mass explosion hazard (REX).
- Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya proyeksi tinggi (suara keras) / mass projection hazard (REX)
- Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya hembusan (ledakan) kecil/monitor blast hazard (RCX dan RGX).
- Barang Berbahaya yang tidak menimbulkan bahaya berarti/no significant hazard (REX). Terdiri dari 6 group yaitu dengan kode IMP (Interline Message Procedures) adalah RXB, RXC, RXD, RXE, RXG dan RXS.
- Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya ledakan tinggi/mass explosion hazard (REX)
- Barang Berbahaya yang mempunyai bahaya yang tidak mengakibatkan bahaya ledakan dasyat/no mass explosion hazard (REX). Contoh : Petasan, Kembang Api, Peluru
Catatan : Peluru dapat dibawa penumpang dengan ukuran 9 mm/0,45” maksimum 12 pes/org sebagai cargo
Kelas 2 : Bahan Gas (Gases)
yaitu bahan gas yang dapat mengeluarkan asap dan dapat menyala oleh bunga api atau api. Gas ini terdiri dari 3
Divisi yaitu :
- Flamable Gas yaitu gas yang mudah terbakar (RFG)
- Non Flamabe Gas (RNG),
- Non Toxic Gas (RCL), gas-gas ini mempunyai reaksi keras terhadap 02. Contoh : Karbon Dioksida, Fire Extinguisher Toxic Gas atau Gas Beracun (RPG), contoh : Aerosol.
Kelas 3 : Cairan yang mudah terbakar (Flamable Liquids / RFL)
yaitu cairan dengan titik nyala di bawah 60,5°. dibawah suhu tersebut cairan dapat mengeluarkan asap yang mudah terbakar. Kelas 3 ini tidak mempunyai divisi. Contoh : Cat, Alkohol.
Kelas 4 : Bahan padat yang mudah terbakar (Falamable Solids)
yaitu cairan padat yang dapat menimbulkan api melalui gesekan. Kelas ini mempunyai 3 (tiga) divisi sebagai berikut:
- Flamabel solid/zat padat yang mudah terbakar , Contoh : Korek api
- Spontaneous Combustible, yaitu zat yang kalau beraksi dengan udara dapat terbakar dengan sendirinya (RSC) Contoh : Phospor
- Dangerous when wet (bahaya apabila basah). Zat ini akan mudah terbakar atau mengeluarkan gas apabila bercampur dengan air (RFW). Contoh : Kalsium Karbid.
Kelas 5 : Oxidizing Substances and Organic Peroxide
yaitu Zat yang beroksidasi dan zat organik terpencar. Kelas ini terdiri dari 2 divisi, yaitu :
- Zat-zat yang mudah menghasilkan 02, zat ini membantu timbulnya pembakaran atau api dengan mudah Contoh : Kalsium Klorat.
- Organic Peroxides (ROP) Zat padat atau cair yang mudah terbakar dan dapat menimbulkan api apabila terjadi gesekan atau pengisapan uap lembab atau reaksi kimia.
Kelas 6 : Toxic (Poisonous) Substances
yaitu bahan atau zat racun dan infections substances atau zat menular.
Kelas ini terjadi dari 2 divisi yaitu :
- Divisi Toxic (Poison) substances (RPB) Zat yang menyebabkan kematian apabila dihirup atau ditelan atau disentuh dengan kulit bisa luka atau membahayakan kesehatan . Contoh : Pestisida
- Divisi Infections substances (RIS) Zat yang mengundang micro organisme hidup termasuk bakteri, virus, jamur dll. yang menyebabkan penyakit pada manusia atau hewan. Contoh : Hepatitis, Rabies, HIV
Kelas 7 : Bahan Radioaktif
Adalah bahan yang mengeluarkan sinar radiasi yang berbahaya bagi manusia, binatang dan barang. Sinar tersebut tak dapat dilihat dan hanya dapat dikontrol dengan alat yang Geiger. Bahan ini terdiri dari tiga kategori. Masing-masing memiliki tingkat radiasi yang berbeda-beda, sebagai berikut :
- Kategori I Radioaktif (RRW) Zat ini memiliki tingkat radiasi rendah dan yang kurang dapat diukur, sehingga tidak memiliki nomor indeks transport (transport index atau T.I) Bahan ini diberi label putih dengan 1 (satu) Garis merah. Contoh : Kobalt 60
- Kategori II Bahan atau zat yang memiliki tingkat radiasi lebih tinggi dari kategori 1 dengan nomor indeks transport tidak lebih dari 1. zat ini diberi label berwarna kuning pada kemasan dengan 2 (dua) garis merah.
- Kategori III Zat ini memiliki tingkat radiasi lebih tinggi dari pada kategori II dan memiliki indeks transport 1,0 dan tidak melebihi 10 per kemasan. Zat ini diberi label kuning dengan 3 (tiga) garis merah.
Kelas 8 : Corrosive Materials (RCM)/
Bahan bersifat menimbulkan Karat.
Bahan ini bentuknya cair atau padat yang dapat menyebabkan kerusakan pada kulit jika disentuh. Kalau berasap sangat berbahaya jika dihirup dan dapat menyebabkan iritasi pada mata, dapat merusak logam (struktur pesawat) atau merusak barang atau kargo.
Kelas ini tidak mempunyai divisi. Contoh : Mercury
Kelas 9 : Miscellaneous Dangerous Goods (barang berbahay lain)
Barang atau benda-benda lainnya yang dianggap dapat membahayakan namun tidak termasuk dalam 8 (delapan) kelas tersebut di atas. Kemungkinan dapat menimbulkan bahaya terhadap manusia (petugas), pesawat apabila tidak ditangani dengan baik.
Barang berbahaya lain-lain ini dibagi menjadi 4 bagian, yaitu :
- Kelas 9 (RMD) : Miscellaneous Dangerous Goods/BB Lain. Seperti : Engine Internal Combustion
- Kelas 9 (RSB) : Polymeric beads
- Kelas 9 (ICE) : Karbon Dioksida atau Dry Ice
- Kelas 9 (MAG) : Bahan yang mengandung magnet, bila pada jarak 4,6 M dapat menimbulkan efek > 0,418 A/M atau pada kompas jarum tertarik s.d 2°.